Partisipasi Warga Lambar-Pesbar Ikuti SPOnline Masih Rendah

Senin 11-05-2020,17:17 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan

Medialampung.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lambar kembali memperpanjang waktu pengisian sensus penduduk 2020 secara online (SPOnline) hingga 29 Mei mendatang. Dan hingga Minggu (10/5)  jumlah data yang yang sudah valid/clear di Kabupaten Lambar baru 13.196 kepala keluarga (KK) atau 49.010 orang  atau sekitar 25 persen dari jumlah penduduk Lambar sedangkan di Kabupaten Pesisir Barat baru 2.300 KK yang sudah valid/clear atau 9.525 orang atau baru sekitar 6 persen dari jumlah penduduk yang telah SPOnline.

”Kalau melihat data tersebut, artinya masih banyak penduduk di Kabupaten Lambar maupun Pesisir Barat yang belum memperbaiki datanya dan melengkapi data kependudukan melalui SPOnline,” ungkap Kepala BPS Kabupaten Lambar Amiruddin, S.Si , M.M, Senin (11/5).

Masih banyaknya penduduk yang belum memperbaiki dan melengkapi  sensus penduduk secara online tersebut, kata dia, disebabkan karena masih kurangnya pedulian masyarakat terhadap data kependudukannya. Kemudian  KTP dan KK hanya diperlukan jika menjadi persyaratan dalam mengurus suatu kepentingan. Misalnya jika bepergian, atau melakukan pekerjaan yang mensyaratkan adanya KTP barulah seseorang merasa perlu memiliki KTP. Padahal bagi pemerintah, justru data tersebut menjadi dasar dari segala kebijakan pembangunan baik ekonomi maupun sosial

”Untuk SPOnline ini masih ada waktu sekitar dua minggu lagi. Jadi kita berharap agar kesempatan ini dipergunakan masyarakat semaksimal mungkin. Jika sudah mengisi SPOnline, nanti tidak perlu dikunjungi petugas sensus sehingga mengurangi terjadinya kontak dengan petugas Sensus Penduduk. Yang mana saat ini, kita perlu melakukan Social Distancing,” tegasnya.

Menurut dia, dengan SPOnline maka masyarakat lebih mudah meng update data kependudukannya, sehingga akan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan. 

”Data kependudukan ini tentunya bisa berguna bagi perencanaan pemerintah dimasa Covid19 maupun pasca Covid-19 yang mudah-mudahan  bisa segera berakhir, yang tentunya memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian nasional maupun Provinsi Lampung dan Kabupaten Lambar dan Kabupaten Pesbar,” kata dia.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lambar untuk memanfaatkan fasilitas dan waktu yang ada untuk mengisi atau mendaftarkan secara langsung. “Sensus penduduk secara online ini  untuk mempermudah warga  mengisi identitas sehingga tidak perlu didatangi petugas, serta bisa diisi dimana saja dan rahasia data terjamin,” pungkas dia.

Sekadar diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lambar kembali memperpanjang waktu pengisian sensus penduduk 2020 (SP) secara online. Dari awalnya batas waktu akhir pada 31 Maret 2020, diperpanjang menjadi 29 Mei 2020. Kemudian untuk sensus penduduk wawancara (SP wawancara) , yang dijadwal semula 1-31 Juli 2020 disesuaikan penyelenggaraannya pada 1-30 September 2020.  (lusi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait