MediaLampung.co.id - Tunjangan sertifikasi triwulan ke-4 bagi sekitar 2.100 tenaga pendidik maupun pengawas di Kabupaten Pesawaran sudah mulai cair sejak hari ini
"Untuk Triwulan ke-4 memang baru bisa cair Oktober dan November. Karena anggarannya tidak mencukupi untuk pencairan hingga Desember. Dan ini tidak hanya Pesawaran, tapi kabupaten lainnya juga," ungkap Kasi GTK Taufan Mohfian, mewakili Kadis Dikbud Pesawaran, Pauzan Suaidi, Selasa (29/12). Dikatakan, kurang bayar tunjangan sertifikasi pada Desember akan dibayarkan setelah pemerintah pusat mentransfer dana ke Kasda. Dimana, jika dibayarkan hingga Desember ini, anggaran yang tersedia tidak mencukupi. "Untuk kekurangan satu bulan atau disebut carry over menunggu transfer dari pemerintah pusat. Dikarenakan dananya tidak cukup," jelasnya Menurut Taufan, kurang bayar tunjangan sertifikasi akan dibayarkan pada 2021 mendatang. Dan pembayaran tunjangan sertifikasi Desember bisa lebih awal dari pembayaran triwulan pertama tahun 2021 atau bersamaan dengan Triwulan pertama "Kalau dananya sudah ditransfer pusat bisa kita bayarkan sebelum Triwulan pertama di 2021. Bisa (kurang bayar) dibarengkan pada Triwulan pertama di Maret atau April, jadi bisa 4 bulan sekaligus," pungkasnya.(ozi/mlo)Tunjangan Sertifikasi Tenaga Pendidik di Pesawaran Mulai Cair
Selasa 29-12-2020,16:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :