
Medialampung.co.id – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Lambar, Pemkab Lambar melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) akan melaksanakan pemasangan Tapping Box di sejumlah rumah makan/restoran dan hotel yang ada di kabupaten setempat.
Sebelum dilaksanakan pemasangan, Tim Pemkab Lambar yang terdiri dari BPKD, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Bagian Hukum melaksanakan sosialisasi terkait rencana pemasangan Tapping Box tersebut ke sejumlah pemilik rumah makan dan hotel di sejumlah kecamatan “Untuk hari ini kita melaksanakan sosialisasi terkait rencana pemasangan Tapping Box di sejumlah rumah makan dan hotel di Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Sukau dan Kecamatan Lumbokseminung,” ungkap Kepala BPKD Ir. Okmal, M.Si, Kamis (9/6). Menurut Okmal, kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan banner tersebut telah dilaksanakan pihaknya sejak Selasa (7/6), antara lain di Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Waytenong, Kecamatan Sekincau, Kecamatan Airhitam dan lainnya. “Puluhan rumah makan dan hotel sudah dikunjungi dan telah kita lakukan sosialisasi,” ucapnya. Lanjut dia, setelah dilaksanakan sosialisasi maka pihaknya pada Juli mendatang akan melakukan pemasangan Tapping Box sebanyak 20 unit baik di rumah makan maupun hotel. “Tahun 2021 lalu, kita telah melakukan pemasangan Tapping Box di empat rumah makan dan hotel yaitu Rumah Makan Sabah Beghak, Wisma Sindalapai, Rumah Makan Java Resort dan Café Cikwo. Sedangkan untuk tahun ini kita akan melakukan pemasangan Tapping Box sebanyak 20 unit,” kata dia