Dikabarkan Positif Covid-19, Kajari Pringsewu Masih Isolasi Mandiri

Selasa 01-09-2020,17:34 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dikabarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu: Andi Eryadi Siregar terkonfirmasi Covid-19. Akibatnya seluruh pegawai pun dilakukan tes swab.

Menurut informasi yang dihimpun, Kajari Pringsewu Andi Eryadi Siregar mempunyai riwayat perjalanan dari DKI Jakarta dan Medan.

Ketika setibanya di Lampung beberapa hari. Ia merasakan tidak enak badan. Dengan gejala pilek dan demam. Setelah itu dilakukanlah rapid test sebanyak dua kali. Hasilnya pun non reaktif.

Merasa sudah di rapid test. Namun masih juga tak kunjung mengalami kesembuhan. Dirinya pun melakukan swab. Secara mengejutkan hasilnya positif positif

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejaksan Tinggi (Kejati) Lampung: Andrie W Setiawan pun telah membenarkannya.

"Saat ini masih menunggu hasil keterangan resmi dari Tim Gugus Tugas," katanya, Selasa (1/9).

"Tetapi saat ini beliau tengah isolasi mandiri," tambahnya.

Ditanya bagaimana saat ini perkembangan kantor Kejari Pringsewu, ia menjelaskan aktifitas sementara masih buka. Dan tetap melakukan pelayanan seperti biasa.

Dan apabila nanti sudah ada perkembangan lebih lanjut, Kantor Kejari Pringsewu akan ditutup sementara. "Ya nanti akan ditutup 14 hari," pungkasnya. (mlo/)

Tags :
Kategori :

Terkait