48 Pekon Cairkan DD Tahap II Penyaluran Ketiga 

Selasa 28-07-2020,17:07 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Hingga hari ini, Selasa (28/7) sebanyak 48 pekon dari 131 pekon di Kabupaten Lambar telah mencairkan dana desa (DD) tahap II penyaluran ketiga (10 persen) tahun 2020. “DD tahap II penyaluran pertama dan kedua telah terserap 100 persen, sedangkan penyaluran ketiga baru 48 pekon yang telah mencairkan sedangkan 83 pekon belum mencairkan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P, Selasa (28/7) Ia menjelaskan, 48 pekon yang telah mencairkan DD tahap II penyaluran ketiga itu rinciannya Pekon Sedampah Indah, Pekon Gunungsugih dan Pekon Sukarame  (Kecamatan Balikbukit), Pekon Simpangsari dan Pekon Sindangpagar (Kecamatan Sumberjaya), Pekon Pampangan (Kecamatan Sekincau), Pekon Sukabumi, Pekon Canggu dan Pekon Sukaraja (Kecamatan Batubrak),. Kemudian, Pekon Tanjungraya, Pekon Hanakau, Pekon Buaynyerupa, Pekon Tapaksiring, Pekon Jagaraga, Pekon Pagardewa, Pekon Sukamulya, Pekon Bandarbaru, Pekon Bumijaya dan Pekon Tebapering Raya (Kecamatan Sukau), Pekon Cipta Waras (Kecamatan Gedungsurian), Pekon Muarajaya II, Pekon Tugumulya dan Pekon Muarabaru (Kecamatan Kebunetbu), serta Pekon Sumberalam, Pekon Gunungterang dan Pekon Rigisjaya (Kecamatan Airhitam). Masih kata dia, Pekon Pahayujaya, Pekon Basungan, Pekon Mekarsari, Pekon Sidomulyo, Pekon Sidodadi, Pekon Margajaya, Pekon Sukajaya, Pekon Batuapi, Pekon Pagardewa dan Pekon Sukamulya (Kecamatan Pagardewa), Pekon Campangtiga dan Pekon Bahu (Kecamatan Batuktulis), Pekon Tawan dan Pekon Sukabanjar (Kecamatan Lumbokseminung) serta Pekon Suoh, Pekon Srimulyo, Pekon Bandaragung, Pekon Ringinjaya, Pekon Bumi Hatatai, Pekon Gunungratu, Pekon Negerijaya dan Pekon Trimekarjaya (Kecamatan Bandarnegeri Suoh) “Jumlah DD tahap II di Kabupaten Lambar sebesar Rp50,406 miliar lebih, rinciannya penyaluran pertama (15 persen) sebesar Rp18,9 miliar lebih, penyaluran kedua (15 persen) Rp18,9 miliar lebih sedangkan penyaluran ketiga (10 persen) Rp12,6 miliar lebih,” bebernya Masih kata dia, bagi pekon yang telah melakukan penyaluran pertama maka sudah bisa mengajukan penyaluran kedua, begitu juga seterusnya. “Semakin cepat pekon mengajukan usulan maka semakin cepat pula dananya cair. Namun pekon harus merealisasikan penyaluran pertama, baru bisa mengajukan penyaluran kedua dan begitu juga dengan penyaluran ketiga,” tegasnya. Seraya menambahkan, sepanjang ada rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) yang disampaikan kepada BPKD maka pihaknya siap untuk memprosesnya ke KPPN. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait