Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Barat (Lambar) mengikuti kegiatan penilaian verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun penilaian 2022.
Penilaian Verifikasi dilaksanakan di Kementerian Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKBPPPA), Senin (30/5) Tampak hadir secara langsung yaitu Ketua Tim Penilaian Verifikasi Hendra Jamal, Jabatan Fungsional (JF) Madya Musjak Pemenuhan Hak Anak (PHA) Noel Sita, JF Muda Dep Pusat Kreativitas Anak (PKA) Perpetua dan Devi. Dari Jajaran Dep Pusat Kreatif Anak (PKA) yaitu Jabatan Fungsional (JF) Madya Dep PKA Ramos., JF Muda Dep PKA Rina dan JF Muda Dep PKA Galang. Hadir secara virtual di Aula Kagungan Setdakab Lambar, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasino Sembiring, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah (OPD), Perwakilan Polres, Perwakilan Kodim 0422/LB, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lambar, Para Camat Lampung Barat, Peratin dan Forum Anak. Dalam sambutannya, Ketua Tim Penilaian VLH Evaluasi KLA tahun penilaian 2022 Hendra Jamal mengungkapkan, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 8 ayat 2 disebutkan bahwa setiap anak berhak hidup dan tumbuh berkembang. Dikatakannya, Pemerintah daerah (Pemda) bertanggungjawab dan berkewajiban untuk mendukung serta melaksanakan kebijakan nasional serta menyelenggarakan perlindungan anak di kabupaten/kota. "Maka pemerintah daerah tidak perlu ragu melaksanakan program nasional melalui kabupaten/kota, karena anak merupakan masa depan penerus bangsa," tegasnya. Selain itu, Jamal juga mengatakan, untuk mewujudkan KLA di seluruh Indonesia, telah ditetapkan berbagai macam peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk melindungi anak, yaitu Undang-undang No.23/2002 tentang perlindungan anak dan Undang-undang No.35/2014 tentang perubahan atas Undang-undang No.23/2002 tentang perlindungan anak. “Untuk kedepan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat segera menyempurnakan Gugus Tugas KLA untuk melaksanakan program perlindungan anak dengan lebih bebas tanpa ragu-ragu lagi,” kata dia.“Kita merasa bangga, pasalnya di tahun 2021 Kabupaten Lampung Barat memperoleh penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori pertama. Namun di tahun 2022 ini saya berharap penghargaan tersebut dapat dipertahankan bahkan saya berharap dapat lebih ditingkatkan lagi dari tahun sebelumnya. Mempertahankan mungkin lebih sulit dari memperolehnya tapi saya sangat yakin dengan semangat dan kemauan yang keras semua itu dapat terwujud," pungkasnya. (lus/mlo)