Pemkab Pesisir Barat Gelar Rapat Gugus Tugas Evaluasi KLA

Pemkab Pesisir Barat Gelar Rapat Gugus Tugas Evaluasi KLA

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), melaksanakan Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) bertempat di gedung PKK, Pekon Kampung Jawa, Selasa (28 November 2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Pesbar Ahmad Zulqoini Syarif, S.H., Kepala Bappelitbangda Syaifullah, S.Pi., Kadis P3AKB dr. Budi Wiyono, M.H., sejumlah kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas, dan peserta rapat gugus tugas KLA.

Dalam sambutannya, Zulqoini Syarif mengatakan, pertemuan gugus tugas yang dirangkaikan dengan evaluasi KLA merupakan momen penting dalam rangka mengevaluasi program-program KLA yang telah dicanangkan dan tetapkan

“Untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas tinggi di masa depan kita perlu merapatkan barisan, menyamakan persepsi dan langkah sehingga kebijakan dan program yang disusun benar-benar saling bersinergi saling mengisi dan tidak tumpang tindih melalui pertemuan kita hari ini,” kata dia.

BACA JUGA:Suasana Penuh Haru Warnai Sertijab Peratin Manggarai dan Sukajadi

Dijelaskannya, sumber daya manusia unggul di masa depan seperti yang diharapkan harus dipersiapkan secara khusus melalui sebuah strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak-hak anak.

“Sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi,” jelasnya. 

Menurutnya, Indikator KLA terdiri dari 24 indikator yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan konvensi hak anak (KHA).

“Substansi hak-hak anak tersebut dikelompokan kedalam lima klaster pemenuhan hak anak seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus,” terangnya.

BACA JUGA:Sertijab Peratin Simpang Sari, Harun Sohar: Semua Tak Ada Yang Kekal

Pihaknya sangat berharap indikator-indikator KLA itu tidak berhenti menjadi sederet checklist evaluasi KLA, tapi dapat menjadi acuan dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi, holistik dan berkelanjutan.

“Poin terpenting dari proses pengembangan KLA di Pesbar, yaitu koordinasi antara para stakeholder dalam rangka pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: