Terima Penghargaan Juara l Program KLA, Camat Sekincau Sampaikan Terimakasih

Terima Penghargaan Juara l Program KLA, Camat Sekincau Sampaikan Terimakasih

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kegiatan, pelatihan manajemen dan penanganan kasus dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia lembaga penyedia layanan bagi perempuan dan anak Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023.

Oleh Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), bertempat Aula Kagungan Kamis 20 Juli 2023 yang dihadiri direktur lembaga pemerhati hak perempuan dan anak (LPHPA) Provinsi Lampung, Toni Fisher, kepala prodi psikolog Univetsitas Malahayati, Octa Reni Setyawati, M.PSI sebagai narasumber, Kepala perangkat Daerah dan Camat.

Pada kesempatan itu juga di lakukan pemberian piala dan piagam Kecamatan Layak Anak (KLA) Dan Kecamatan Sekincau sebagai Juara l. Dan atas penghargaan itu tentunya disambut antusias pihak kecamatan dan terkait lainnya di Sekincau.

Camat Sekincau Andy Chahyadi, S.H, M.A., di hubungi via handphone menyampaikan ucapan terimakadih atas predikat yang di berikan melalui penilaian terhadap program Kecamatan Layak Anak. 

BACA JUGA:Uspika Sekincau Rakor Bahas Rangkaian Acara HUT RI Ke-78

Pihaknya mengungkapkan apa yang di raih tentunya penghargaan pemerintah atas kerja keras, kerja ikhlas dengan semangat yang tinggi dari seluruh pihak di kecamatan itu dalam mensukseskan program KLA. 

Pihaknya berharap apa yang di berikan pemerintah akan di jadikan pemicu bagi petugas dan aparat dalam mengaplikasikan penerapan KLA dalam kehidupan masyarakat. 

Sebelumnya, Asisten bidang perekonomian dan pembangunan, Wasisno Sembiring,SE.,MP  menyampaikan perempuan dan anak sering kali dianggap sebagai objek atau sasaran. 

Sebab, tidak jarang terjadi kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak (KITA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan hukum (ABH), dan perkawinan anak di lingkungan sekitar. 

BACA JUGA:Dinas BMBK Lampung Tangani Kerusakan Ruas Jalan Liwa-Batas Sumsel

Menurutnya, tidak semua korban kekerasan tersebut mau atau mampu menyatakan keluhannya kepada orang lain, apa lagi melapor kepada pihak yang berwajib. 

Sebagian besar korban dari kasus tersebut justru tidak melaporkan atau sedikit yang menyatakannya secara sukarela.

"Berbicara tentang anak pasti tidak terlepas dari perempuan, bahwa anak adalah amanah dan karunia terhadap tuhan yang maha esa, yang keberadaannya senantiasa harus diasih, diasus dijaga serta di lindungi dari perlakukan salah, kekerasan dan diskriminasi," Ucap Wasis

"Anak itu perlu dilindungi dan menjamin terpenuhnya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari salah satu tindak kekerasan terhadap anak yang kerap terjadi di sekitar kita adalah perundungan (BULYYING)," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: