Medialampung.co.id - Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022 akan digelar selama 14 hari mulai 24 Mei-6 Juni 2022.
Hal ini diungkapkan Kabag Ops. Polres Lamteng Kompol H.D. Pandiangan mewakili Kapolres AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas dalam Lat. Pra Operasi Sikat Krakatau 2022 di aula Atmani Wedhana. "Kejahatan C3 (curas, curat, curanmor) jadi target dalam Operasi Sikat Krakatau ini. Begitu juga penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal," kata Pandiangan Pandiangan menyatakan berharap Operasi Sikat Krakatau 2022 ini bisa maksimal. "Maksimalkan operasi ini sesuai target yang telah ditentukan!" tegasnya. Operasi ini, kata Pandiangan, juga harus didukung kegiatan preventif dan giat Banops. "Dukung kegiatan ini dengan upaya preventif dan giat Banops. Ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Jangan lupa dalam bertugas tetap jaga keselamatan diri," ungkapnya. Sedangkan Edi Qorinas menambahkan, pihaknya akan memberantas semua tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Lamteng. "Semua tindak kejahatan di Lamteng akan kita tindak tegas. Kita akan kejar sampai mana pun," tegasnya.Qorinas tak lupa mengimbau masyarakat tetap waspada. "Masyarakat harus tetap waspada! Kejahatan bukan selalu karena niat, tapi juga muncul karena ada kesempatan. Ini berkaca pada kasus-kasus yang terjadi selama ini. Jika ada tindak kejahatan, segera melapor akan bisa cepat kita tindak lanjuti," ungkapnya. (sya/mlo)