Gelombang Protes Tarif Tol, DPRD Lampung Segera Gelar Rapat Dengar Pendapat

Gelombang Protes Tarif Tol, DPRD Lampung Segera Gelar Rapat Dengar Pendapat

DPRD Lampung menilai kenaikan tarif tol berpotensi menekan biaya transportasi dan distribusi barang.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID — DPRD Provinsi Lampung merespons meningkatnya aspirasi publik terkait penyesuaian tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.

Melalui Komisi IV DPRD Lampung, lembaga legislatif daerah tersebut menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pemangku kepentingan.

Forum ini ditujukan untuk mengulas dasar kebijakan kenaikan tarif sekaligus menilai dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di Lampung.

Agenda RDP tersebut dikonfirmasi Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur. Ia menyampaikan bahwa rapat dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, dengan fokus utama pada evaluasi kebijakan tarif tol yang menuai sorotan publik.

BACA JUGA:Jelang MPLS, Wagub Jihan Tinjau Kesiapan Calon Siswa Sekolah Rakyat di Bandar Lampung

Dalam pertemuan itu, Komisi IV DPRD Lampung mengundang sejumlah pihak strategis yang dinilai memiliki peran langsung dalam pengelolaan dan pengawasan jalan tol.

Di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Lampung.

“Hal ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan saat masa reses anggota DPRD. Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ucap Ghofur, Kamis 02 Juli 2026.

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung berharap memperoleh penjelasan menyeluruh dari pengelola jalan tol dan instansi terkait.

BACA JUGA:BULOG Lampung Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Penyerapan Hasil Panen Petani

Penjelasan itu diharapkan mencakup alasan penyesuaian tarif, konsekuensi yang ditimbulkan bagi masyarakat, serta opsi kebijakan yang tetap mengedepankan kepentingan publik.

“Kita harap RDP nanti bakal menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak justru menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait