Tarif Tol Lampung Mahal, Benny Puspanegara: Jangan Jadikan Tol Jalan Tolak Rakyat
Benny N.A. Puspanegara menilai kenaikan tarif Tol Lampung tak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, dan Publik Eksekutif Nasional AKKI, Benny N.A. Puspanegara, melontarkan kritik keras terhadap tingginya tarif Jalan Tol Lampung yang belakangan memicu gelombang keberatan dari masyarakat luas.
Menurut Benny, reaksi publik atas kenaikan tarif tol tidak bisa dipandang sebagai keluhan spontan di media sosial semata.
Ia menilai fenomena tersebut sebagai sinyal peringatan serius atas kebijakan publik yang dinilai kian menjauh dari realitas ekonomi warga.
Lonjakan tarif yang mendekati 30 persen dianggapnya tidak seimbang dengan kondisi daya beli masyarakat yang masih tertekan.
BACA JUGA:Temui Massa Aksi PMII, Wagub Jihan Pastikan Aspirasi Mahasiswa Diteruskan ke Presiden
“Jangan jadikan jalan tol sebagai jalan tolak rakyat. Ketika tarif melaju kencang, daya beli justru mengerem,” ujarnya dengan nada tegas.
Benny menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, kebijakan publik tidak cukup hanya bertumpu pada legitimasi hukum. Ia mengkritisi cara pandang yang menyederhanakan persoalan dengan dalih regulasi semata.
Menurutnya, sesuatu yang sah secara aturan belum tentu adil secara sosial. Kebijakan, kata Benny, seharusnya diukur dari sejauh mana ia diterima secara ikhlas oleh masyarakat, bukan sekadar seberapa cepat diputuskan di ruang birokrasi.
Ia mempertanyakan apakah sebelum tarif dinaikkan telah dilakukan kajian menyeluruh terkait kemampuan bayar masyarakat.
BACA JUGA:Tarif Tol Lampung Dikeluhkan, Influencer hingga Mahasiswa Bersuara Keras
Mulai dari pelaku UMKM, sopir logistik, petani, pedagang kecil, pekerja, mahasiswa, hingga pengguna jalan tol harian disebutnya sebagai kelompok yang paling terdampak, namun kerap luput dari pertimbangan.
“Kalau yang didengar hanya angka proyeksi pendapatan, sementara suara masyarakat diabaikan, maka kebijakan itu layak dikritisi,” katanya.
Benny mengingatkan bahwa jalan tol dibangun di atas ruang hidup masyarakat dan menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional.
Oleh karena itu, tol tidak seharusnya diperlakukan semata sebagai instrumen bisnis, melainkan sebagai infrastruktur pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

