DPRD Lampung Bahas Usulan Raperda Anti LGBT, Masuk Prioritas 2026
Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi perwakilan Lampung Anti LGBT--
BACA JUGA:Bupati Lampung Utara Hadiri Panen Raya Jagung BUMDes Gilih Mandiri di Abung Selatan
“Kekhawatiran kami, saat ini kecenderungan tersebut mulai dinormalisasi, bahkan dianggap sebagai gaya hidup di lingkungan tertentu. Inilah yang ingin kami cegah,” katanya.
Firmansyah menegaskan pihaknya terbuka terhadap perbedaan pendapat dan siap berdialog, termasuk jika terdapat pandangan yang mengaitkan isu tersebut dengan hak asasi manusia (HAM).
“Kami menghargai perbedaan pandangan dan siap berdiskusi secara terbuka,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila Perda Anti LGBT disahkan, Lampung berpotensi menjadi salah satu provinsi yang memiliki regulasi tersebut.
BACA JUGA:Api Padam, Satu Rumah Warga Pekon Canggu Ludes Terbakar
Sementara di tingkat kabupaten/kota, regulasi serupa disebut telah diterapkan di beberapa daerah lain di Indonesia.
“Dengan adanya perda, tanggung jawab penanganan menjadi lebih kolektif dan pemerintah hadir dalam menyikapi persoalan ini,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
