DPRD Lampung Bahas Usulan Raperda Anti LGBT, Masuk Prioritas 2026

DPRD Lampung Bahas Usulan Raperda Anti LGBT, Masuk Prioritas 2026

Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi perwakilan Lampung Anti LGBT--

BACA JUGA:Kuil Karnak: Mahakarya Arsitektur dan Spiritualitas Mesir Kuno

Yanuar juga mengungkapkan bahwa Lampung Anti LGBT telah melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Lampung, Gubernur, serta Wakil Gubernur Lampung dan mengklaim telah memperoleh dukungan. 

Selain itu, naskah akademik Raperda disebut telah diserahkan ke Bapemperda.

“Mudah-mudahan proses pembahasan ke depan berjalan lancar dan tidak menemui kendala berarti,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Lampung Anti LGBT, Firmansyah Y Alfian, menjelaskan bahwa gerakan tersebut muncul sebagai respons terhadap fenomena LGBT yang dinilai semakin terbuka, terutama melalui media sosial.

BACA JUGA:60 Kode Redeem FF Edisi 8 Januari 2026: Panen Diamond dan Bundle Langka, Gercep Sebelum Hangus!

“Banyak yang secara terbuka mengakui identitasnya di media sosial. Ini berdasarkan hasil pemantauan kami,” kata Firmansyah.

Ia menyebut, fenomena tersebut ditemukan di berbagai lingkungan, mulai dari institusi pendidikan hingga profesi tertentu.

“Kami menemukan indikasi di sejumlah tempat, termasuk lingkungan pendidikan dan profesi tertentu. Kondisi ini menurut kami memprihatinkan,” ujarnya.

Firmansyah menegaskan bahwa gerakan yang diinisiasinya tidak ditujukan untuk membenci individu, melainkan menolak perilaku yang dinilai menyimpang. 

BACA JUGA:Pinjol Ilegal 2026 Terus Mengintai Masyarakat, Kenali Pola Baru dan Langkah Pencegahannya

Ia berharap perda dapat menjadi dasar untuk langkah edukasi, sosialisasi, dan upaya pencegahan, khususnya bagi generasi muda.

“Tujuan kami bukan membenci orangnya, tetapi menolak perilakunya. Fokus kami pada edukasi, sosialisasi, serta upaya rehabilitasi bagi mereka yang ingin berubah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendekatan pidana bukan menjadi tujuan utama. Namun, apabila ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan.

Berdasarkan pemantauan media sosial, Firmansyah mengklaim jumlah akun komunitas LGBT di Lampung mendekati 100 ribu akun, dan menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan jumlah tertinggi kedua secara nasional setelah Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: