Pengajuan Ulang KUR BRI 2025, Solusi bagi Nasabah yang Gagal Verifikasi

Pengajuan Ulang KUR BRI 2025, Solusi bagi Nasabah yang Gagal Verifikasi

Panduan lengkap ajukan ulang KUR BRI 2025 agar lolos verifikasi data--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tahun 2025 kembali menjadi tumpuan harapan pelaku usaha kecil dan mikro dalam mengakses pembiayaan usaha dengan bunga rendah. 

Namun, tidak semua pengajuan bisa langsung disetujui. Banyak pemohon yang mengalami penolakan akibat kegagalan verifikasi data. 

Meski demikian, Bank Rakyat Indonesia memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengajukan ulang permohonan KUR, dengan syarat memperbaiki kekeliruan sebelumnya.

BACA JUGA:Nasi Gandul, Hidangan Gurih Khas Pati Jawa Tengah yang Menggoda Selera

Tingginya Antusiasme, Tak Sedikit yang Terganjal Verifikasi

Sejak awal tahun 2025, BRI mencatat lonjakan jumlah pengajuan KUR yang signifikan, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap pembiayaan usaha dengan bunga subsidi pemerintah. 

Namun, dari banyaknya permohonan yang masuk, sebagian terpaksa ditolak karena gagal pada tahap verifikasi.

Verifikasi ini mencakup pemeriksaan data identitas, histori pinjaman, hingga validitas dokumen usaha. 

Tak sedikit pelaku UMKM yang merasa kebingungan setelah pengajuan ditolak tanpa memahami secara pasti penyebabnya. 

Padahal, memahami akar permasalahan adalah langkah penting untuk dapat mengajukan ulang secara efektif.

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen dan Rekan Dijadwalkan 17 Oktober di PN Jakarta Selatan

Mengurai Penyebab Umum Gagalnya Verifikasi KUR

Menurut keterangan resmi dari pihak BRI, terdapat sejumlah alasan utama mengapa verifikasi pengajuan KUR bisa gagal, antara lain:

  • Data tidak sesuai dokumen resmi. Ketidaksesuaian antara data KTP, KK, atau dokumen lainnya dengan isian formulir sering menjadi alasan penolakan.
  • Catatan pinjaman bermasalah di SLIK OJK. Jika pemohon memiliki tunggakan atau riwayat kredit bermasalah, sistem akan menolak secara otomatis.
  • Dokumen usaha tidak lengkap atau tidak valid. Surat Keterangan Usaha (SKU) yang kedaluwarsa, tidak sah, atau tidak menggambarkan aktivitas usaha nyata.
  • Tidak adanya bukti kegiatan usaha aktif. Sistem dapat mendeteksi jika usaha tidak berjalan konsisten atau tidak terlihat aktivitas ekonominya.

BACA JUGA:Sebelum Dilamar El Rumi, Inilah Perjalanan Cinta Syifa Hadju yang Jarang Terungkap

Langkah Strategis Mengajukan Ulang KUR

Bagi yang mengalami penolakan, BRI memberikan kesempatan untuk melakukan pengajuan ulang asalkan pemohon sudah melakukan koreksi atas penyebab sebelumnya. Berikut beberapa langkah yang bisa diambil:

1. Evaluasi dan Perbaiki Data

Langkah awal yang krusial adalah mengecek kembali seluruh data yang diajukan. Pastikan nama, NIK, dan alamat pada KTP sesuai dengan yang diinput di sistem. Jika ada kekeliruan, segera perbarui sebelum pengajuan ulang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: