Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Bandar Lampung di Sesuaikan
Asisten I Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol --
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan penyesuaian waktu kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan.
Kebijakan ini diterapkan untuk menyesuaikan ritme kerja pegawai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Asisten I Pemkot Bandar Lampung, Wilson, menjelaskan bahwa jam masuk kerja yang sebelumnya dimulai pukul 07.30 WIB kini digeser menjadi pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, jam pulang yang biasanya pukul 16.00 WIB dipercepat menjadi pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Dukung UMKM Takjil Ramadhan 1447 H
“Selama Ramadan, ASN mulai bekerja pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 15.00 WIB. Sebelumnya masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB,” ujar Wilson, kamis 12 Februari 2026.
Ia memastikan tidak ada kebijakan libur khusus selama Ramadhan. Seluruh ASN tetap menjalankan tugas seperti biasa sepanjang bulan puasa.
“Tidak ada libur tambahan. ASN tetap bekerja sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Menurut Wilson, penyesuaian jam kerja ini diharapkan dapat membantu pegawai menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman, tanpa mengurangi tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
BACA JUGA:Bukan Sekadar PAD, DPRD Kota Bandar Lampung Sentil Reklame Tak Terawat
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kinerja, terutama bagi pegawai yang bertugas di unit layanan publik. Penyesuaian waktu kerja harus selaras dengan jadwal operasional pelayanan.
“Bagi pegawai di bagian pelayanan, jadwalnya menyesuaikan agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan dan siap setiap saat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
