Motor Hilang 3 Tahun Kembali ke Pemilik, Polres Pringsewu Serahkan ke Warga Panjang

Motor Hilang 3 Tahun Kembali ke Pemilik, Polres Pringsewu Serahkan ke Warga Panjang

Polres Pringsewu temukan motor curian milik warga Panjang saat razia rumah kos, 3 tahun setelah hilang. --

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Haru sekaligus lega terpancar dari wajah Gilang Syahputra (25), warga Jalan Kampung Sinar Gunung, Kelurahan Panjang, Kecamatan Panjang Selatan, Kota Bandar Lampung.

Sepeda motor Honda Vario 150 CC miliknya yang hilang dicuri sejak 2021 akhirnya kembali berkat kerja keras jajaran Polres Pringsewu. 

Penyerahan motor dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, di Mapolres Pringsewu.

Gilang mengaku sempat tidak percaya saat menerima kabar dari polisi dua hari sebelumnya.

BACA JUGA:Babinsa Kebon Jeruk Pimpin Siskamling Bersama Warga untuk Jaga Kamtibmas

“Awalnya saya pikir mustahil motor itu kembali, karena sudah lama sekali hilangnya. Saya kaget sekaligus terharu waktu dihubungi pihak kepolisian yang mengonfirmasi motor saya. Apalagi kondisinya sudah berubah warna, dari hitam jadi putih, dan plat nomornya pun berbeda,” ujar Gilang.

Motor bernomor polisi BE 2834 ABB itu raib pada 10 Mei 2021, saat diparkir di tempat kerjanya di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Padahal, kendaraan tersebut baru dibeli tunai seharga Rp21 juta.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Polres Pringsewu, khususnya jajaran Reskrim. Ini benar-benar di luar dugaan,” ucap Gilang penuh syukur.

Kasat Reskrim AKP Johannes menjelaskan, motor itu ditemukan saat razia di sejumlah rumah kos di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, pada Jumat lalu.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Minta Peran Orang Tua dan Guru Cegah Bullying

Razia dilakukan untuk menekan angka kejahatan sekaligus merespons keresahan warga terkait penghuni kos baru yang tidak melapor ke aparat.

“Dari sejumlah kendaraan yang kami periksa, ada satu unit motor yang tidak dilengkapi surat-surat sah. Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan itu hasil kejahatan dan milik saudara Gilang,” jelas Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Ia menegaskan, operasi rutin akan terus dilakukan untuk menekan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.

“Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan. Segera laporkan jika ada hal-hal mencurigakan, termasuk penghuni kos baru yang tidak jelas asal-usulnya,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: