Tiga Aliansi Lampung Gelar Urun rembuk Gagas Strategi Gerakan Lanjutan Soal SGC
Tiga Aliansi Lampung Gelar Urun rembuk --
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rencana aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian ATR/BPN dan Gedung DPR RI Jakarta yang digagas tiga aliansi masyarakat Lampung resmi ditunda.
Penundaan ini terjadi karena seluruh anggota Komisi II DPR RI tengah menjalani masa reses hingga 17 Agustus 2025.
Keputusan tersebut diambil dalam forum Urun Rembuk di kantor LSM KERAMAT, yang dihadiri oleh tiga aliansi: Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK).
Pertemuan ini membahas dinamika parlemen serta strategi lanjutan dalam mengawal hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
BACA JUGA:I Nyoman Setiawan Jabat Plt Sekwan DPRD Pesisir Barat
“Kami tunda aksi karena Komisi II DPR sedang reses. Namun ini bukan akhir, kami akan jadwalkan ulang dan tetap konsisten mengawal hasil RDPU,” tegas Ketua AKAR Lampung, Indra Musta’in, Senin 4 Juli 2025.
Ketiga aliansi menekankan komitmennya untuk mengawal hasil RDPU yang telah ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI bersama empat Dirjen dari Kementerian ATR/BPN.
Salah satu poin penting dalam RDPU tersebut adalah perintah pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC).
Indra menegaskan bahwa mereka tidak ingin hasil RDPU hanya menjadi dokumen formal tanpa tindak lanjut.
BACA JUGA:Waspada Link Palsu Berkedok Pemulihan Akun DANA, Begini Cara Aman Menghindarinya
"Harus ada langkah konkret dari DPR RI dan kementerian terkait," ujarnya.
Ketua LSM KERAMAT, Sudirman, menyebut perjuangan ini merupakan bagian dari gerakan panjang masyarakat dan aktivis lingkungan di Lampung dalam menghadapi ketimpangan agraria.
Konflik lahan dengan PT SGC, menurutnya, menjadi simbol ketidakadilan struktural yang belum terselesaikan.
Menanggapi pernyataan Nusron Wahid dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Lampung, aliansi menilai anggaran untuk pengukuran ulang HGU seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




