Pakaian Adat Koto Gadang yang Anggun dan Sederhana
Pakaian adat Koto Gadang membuktikan bahwa kesederhanaan bisa sejalan dengan kemewahan. Foto: Instagram@yahya_ykr--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Minangkabau adalah salah satu suku di Indonesia yang terkenal memiliki busana adat yang kaya akan detail dan makna filosofis.
Saat mendengar kata “pakaian adat Minang”, kebanyakan orang akan membayangkan pengantin dengan hiasan kepala besar berbentuk mahkota, yang dikenal sebagai sunting.
Namun, di wilayah Koto Gadang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terdapat satu jenis pakaian adat yang tampil berbeda—busana tradisional yang sederhana namun tetap elegan, dikenal dengan sebutan pakaian adat Koto Gadang.
Koto Gadang merupakan sebuah nagari yang tidak hanya terkenal dengan pengrajin peraknya, tetapi juga memiliki identitas budaya yang khas, termasuk busana pernikahan.
BACA JUGA:Rambut Sehat, Penunjang Penampilan dan Cermin Kesehatan yang Sering Terlupakan
Berbeda dengan pakaian adat Minangkabau lainnya yang cenderung penuh ornamen, busana ini menonjolkan kesederhanaan dalam bentuk dan hiasan.
Meski begitu, setiap detailnya mengandung makna yang mendalam, terutama dalam konteks adat pernikahan.
Bagian yang paling membedakan pakaian adat Koto Gadang dari busana adat Minang lainnya adalah Tinkuluak Tilakuang—penutup kepala berbentuk kain persegi panjang.
Kain ini dilipat dan dibentuk sedemikian rupa, lalu dikenakan menutupi kepala dan sebagian rambut.
BACA JUGA:Pantai Sawarna, Pesona Pesisir Selatan Banten yang Mengundang Kagum
Berbeda dari sunting yang menjulang tinggi, Tinkuluak Tilakuang memberikan kesan lembut dan sederhana pada pengantin perempuan.
Untuk pakaian bagian atas, biasanya digunakan baju kurung berbahan kain tenun atau beludru, dihiasi sulaman emas atau perak yang rapi.
Sebagai bawahan, kain songket dengan motif khas Minangkabau dikenakan, melengkapi kesan tradisional sekaligus mewah.
Warna emas menjadi dominasi utama, melambangkan kemuliaan, kebahagiaan, dan harapan baik untuk pasangan yang baru membangun rumah tangga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




