10 OPD Ajukan Tambahan Anggaran di Perubahan APBD 2025 Lampung Utara
Rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD 2025 di ruang sidang DPRD Lampung Utara-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan di DPRD Lampung Utara.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Utara, Muhammad Yusrizal, tercatat ada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan tambahan anggaran.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Romli, jajaran Forkopimda, para Wakil Ketua DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Ketua Panjang DPRD Lampung Utara, Genius Akbar S.H., M.H., C.M., CLA., menyampaikan bahwa setelah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran 2025, sejumlah OPD mengajukan tambahan anggaran untuk mendukung program kerja mereka.
BACA JUGA:Pemkab Lampung Utara Siapkan Sekolah Rakyat di Blambangan Pagar
Beberapa OPD mengajukan tambahan pagu anggaran dengan berbagai tujuan, mulai dari pemeliharaan kendaraan dinas, program pemberdayaan masyarakat, hingga pelatihan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) misalnya, mengajukan tambahan sebesar Rp119,5 juta untuk pemeliharaan kendaraan dinas, pengadaan bahan bakar, serta evaluasi korban bencana.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) mengusulkan tambahan anggaran dengan alasan penerapan Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang standar harga satuan regional.
Sementara itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan mengajukan tambahan Rp250 juta untuk mendukung operasional kelompok tani, termasuk sosialisasi, penyuluhan, serta pelatihan teknis.
BACA JUGA:Kekosongan Jabatan di Lampung Utara Masih dalam Proses Pengisian
Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengusulkan Rp540 juta untuk honorarium, biaya perjalanan dinas, serta mendukung program revitalisasi Pasar Dekon dan Kanebo.
Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja juga mengajukan Rp530 juta untuk kegiatan pelatihan koperasi merah putih.
Dinas Perikanan meminta dana bagi hasil agar dikembalikan ke dinas guna memperkuat program kelautan dan perikanan.
Selain itu, DPRD juga diminta mengkoordinasikan tambahan pagu anggaran untuk insentif guru ngaji, marbot masjid, hafiz, serta bantuan bagi anak-anak berprestasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
