Sapi Impor Australia Terkendala Disembelih untuk Kurban, Ini Sebabnya

Hanya RPH bersertifikat yang boleh potong sapi Australia untuk kurban-Ilustrasi freepik.com-
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan sapi hidup untuk hewan kurban di berbagai wilayah Indonesia biasanya melonjak tajam.
Namun, tak semua jenis sapi dapat digunakan untuk keperluan tersebut, terutama sapi-sapi yang diimpor dari Australia.
Meskipun secara fisik dan bobot, sapi Australia sering kali dinilai lebih unggul, nyatanya ada aturan ketat yang membuat hewan tersebut tidak bisa disembelih secara bebas seperti sapi lokal.
Hal ini berkaitan erat dengan standar kesejahteraan hewan atau animal welfare yang diterapkan secara ketat oleh pemerintah Australia sebagai negara asal ekspor.
BACA JUGA:Borobudur Tinggalkan Kesan Mendalam Bagi Presiden Prancis Macron
Aturan tersebut menegaskan bahwa sapi hasil impor hanya boleh dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah mendapatkan sertifikasi dan lolos audit dalam hal penerapan prinsip kesejahteraan hewan.
Artinya, sapi Australia tidak dapat disembelih di halaman masjid, lapangan, atau tempat pemotongan tradisional lainnya yang selama ini umum dilakukan masyarakat saat Idul Adha.
Ketentuan tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh negara pengimpor, termasuk Indonesia. Kegagalan dalam mematuhi prosedur ini bisa berdampak pada hubungan dagang antar negara serta izin impor selanjutnya.
Tak heran, pemerintah dan para pelaku usaha peternakan lokal terus mengingatkan pentingnya prosedur yang benar dalam pemanfaatan sapi impor untuk keperluan ibadah kurban.
BACA JUGA:Apakah Tilang Elektronik Berlaku untuk Pejalan Kaki? Ini Faktanya!
Meski permintaan hewan kurban pada momen Idul Adha bisa meningkat hingga 30–40 persen, nyatanya volume sapi impor yang digunakan untuk kurban masih relatif kecil.
Salah satu penyebabnya adalah karena prosedur pemotongan yang tidak sederhana dan memerlukan fasilitas khusus.
Kendati demikian, tren pembelian sapi dari feedlot atau tempat penggemukan untuk kurban mulai menunjukkan peningkatan.
Beberapa pengurus masjid atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mulai melirik opsi ini karena dinilai lebih efisien dan higienis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: