Banyak Pengusaha Walet Mangkir Pajak, DPRD Lampura Segera Koordinasi dengan Bappeda

DPRD dan Bappeda Lampung Utara pertimbangkan penyegelan gedung walet yang tak bayar pajak-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Rendahnya penerimaan pajak dari sektor budidaya sarang burung walet di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi sorotan Komisi II DPRD setempat.
Anggota DPRD Fadli dari Fraksi PKB menyampaikan rencana koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) untuk membahas ketidakpatuhan para pengusaha terhadap kewajiban pajak.
“Kami dari Komisi II DPRD akan segera berkoordinasi dengan Bappeda untuk mencari tahu penyebab rendahnya pendapatan pajak dari sektor ini. Apakah karena tidak produksi atau karena memang tidak patuh,” ujar Fadli, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat, 9 Mei 2025.
Fadli menekankan pentingnya penegakan peraturan daerah (perda) terhadap para pelaku usaha walet yang tidak kooperatif.
BACA JUGA:Kecamatan Abung Tengah Gelar Rapat Koordinasi Koperasi, BUMDes, dan Ketahanan Pangan
Menurutnya, jika pengusaha tidak menunjukkan itikad baik dalam membayar pajak, maka sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
“Jika memang tidak ada kepatuhan, maka perda harus ditegakkan. Bappeda juga harus bertindak tegas terhadap pengusaha walet,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan keberadaan sejumlah gedung budidaya walet yang berdiri di tengah pasar, khususnya di kawasan Pasar Dekon.
Keberadaan bangunan itu dinilai tidak layak dan memunculkan pertanyaan apakah selama ini usaha tersebut benar-benar beroperasi dan membayar pajak.
BACA JUGA:Bejat! Pria Paruh Baya di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan Bappeda Lampura, Adi Awang, mengungkapkan bahwa hingga awal Mei 2025 belum ada satupun pengusaha sarang walet yang menyetorkan pajak.
“Pada tahun 2024, dari total 44 pengusaha, hanya sembilan yang membayar pajak. Namun, di tahun 2025 ini belum ada satu pun yang menyetor,” ungkapnya, Selasa (6 Mei 2025).
Meski begitu, pada 2024 Bappeda mencatat realisasi pajak mencapai Rp9.434.000 dari target Rp7.500.000, atau surplus 112,17 persen.
Namun capaian tersebut dinilai tidak merefleksikan kepatuhan secara menyeluruh, mengingat sebagian besar pengusaha justru menghindari kewajiban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: