Mulai Hari Ini Jasa Raharja Beri Keringanan Pembayaran Pokok SWDKLLJ

Mulai Hari Ini Jasa Raharja Beri Keringanan Pembayaran Pokok SWDKLLJ

Konferensi pers program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung--

Untuk pokok dan denda dari tahun 2020 hingga 2022 dibebaskan.

"Misalnya kendaraan jatuh tempo 1 Mei dan dibayar tanggal 7 maka dia bayarnya dua tahun yaitu 2024 dan 2025, tapi kalau bayar sebelum jatuh tempo dia bayar 3 tahun," ungkapnya. 

BACA JUGA:Aurelie Moeremans Alami Gegar Otak Usai Kecelakaan, Jalani MRI dan Mohon Doa untuk Pemulihan

BACA JUGA:6 Jenis Laser Wajah dan Manfaatnya untuk Kesehatan Kulit

"Tadi pagi sudah ada yang melakukan registrasi di samsat dan alhamdulillah sudah berhasil jadi nanti bisa dicek implementasinya dilapangan," terangnya. 

Lanjutnya terdapat sembilan kategori kendaraan dengan nilai SWDKLLJ maksimal mencapai Rp160.000 untuk kendaraan truk.

"Sementara besaran denda dihitung progresif berdasarkan waktu keterlambatan, mulai dari 25 persen untuk 1–90 hari, 50 persen untuk 91–180 hari dan seterusnya," jelasnya. 

Kemudian Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi menambahkan jika didalam pemutihan pajak kendaraan terdapat tiga komponen yang terlibat yaitu Bapenda, Jasa Raharja dan Kepolisian.

BACA JUGA:Industri Tekstil Hadapi Tekanan Berat, Pelaku Usaha Minta Kebijakan Impor Lebih Proporsional

BACA JUGA:Bandar Narkoba Dibekuk, Polisi Temukan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Gudang Rumah

"Jadi dalam pembayaran pajak terdapat tiga komponen itu yang harus dibayar maka disebutlah samsat atau sistem administrasi satu atap. Untuk Bapenda atau Pemprov Lampung pemutihan ini cukup bayar satu tahun berjalan jadi berapapun tunggakan nya," Jelasnya. 

Berdasarkan data pihaknya, hingga 5 Mei kendaraan yang sudah mengikuti pemutihan pajak sebanyak 25.718 unit dengan rincian roda dua 19.215 dan roda empat 6.503 unit.

"Hingga 5 Mei yang sudah ikut pemutihan untuk roda dua nya 19.215 dan roda empat nya 6.503 total 25.718. Pendapatan rata-rata untuk Provinsi Lampung sekitar 5 hingga 6 miliar per hari, setelah adanya opsen pajak," Jelasnya.  

Ia juga mengajak masyarakat untuk memaksimalkan program pemutihan pajak ini kemudian untuk pelayanan hingga hari Sabtu tetap buka. 

BACA JUGA:Kode Redeem FF 7 Mei 2025, Klaim Item Gratis Sebelum Kehabisan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: