Bandar Narkoba Dibekuk, Polisi Temukan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Gudang Rumah

Bandar Narkoba Dibekuk, Polisi Temukan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Gudang Rumah--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Teluk Betung Selatan berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung.
Dalam sebuah video amatir yang diterima, terlihat pelaku diamankan langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya.
Pelaku kemudian mengarahkan petugas ke sebuah rumah, di mana di dalam gudangnya ditemukan sejumlah paket narkotika yang sudah dikemas dalam kardus, serta ribuan butir pil ekstasi yang disimpan di dalam tas berwarna hitam.
Akibat penemuan tersebut, pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung pada, Rabu 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyidikan.
"Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat. Saat ini satu orang terduga pelaku sebagai bandar narkoba telah diamankan bersama sejumlah barang bukti," ujar Kombes Pol Alfret.
Ia menambahkan bahwa jumlah barang bukti masih dalam proses penghitungan.
"Kami masih terus melakukan pengembangan, termasuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dan memetakan jaringan peredaran narkoba yang terlibat," jelasnya.
BACA JUGA:Jika Terbukti Cabuli Sepupu, Oknum PNS Pesawaran Terancam 12 Tahun Penjara
Adapun narkotika yang berhasil diamankan berupa paket besar sabu dan ribuan butir pil ekstasi. Mengenai total berat dan jumlah pastinya, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: