BPKP Klarifikasi Isu Pendidikan di Lampung Terkorup Keempat Nasional

--
BACA JUGA:Solusi Dompet Digital Kering Kumpulan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis di Playstore
Sebelumnya, BPKP Provinsi Lampung menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertajuk “Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP Tema Pendidikan Tahun 2023 dan 2024” yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah se-Lampung.
Kepala Perwakilan BPKP Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempercepat pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan sektor pendidikan dan merumuskan strategi bersama guna meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di daerah.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk percepatan perbaikan aksesibilitas dan kualitas pendidikan sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Nani.
Pj Sekda Provinsi Lampung, M. Firsada, menambahkan bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia dan elemen penting dalam kesejahteraan, sebagaimana tercantum dalam konstitusi.
BACA JUGA:5 Laptop Editing Video Harga Terjangkau untuk Hasil Maksimal
BACA JUGA:Viral! Link Dana Kaget Berisi Rp 766 Ribu Dibagikan Terbatas, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
Ia menyebutkan, meskipun upaya peningkatan kualitas SDM terus dilakukan, hasilnya belum menggembirakan.
IPM Provinsi Lampung tahun 2024 sebesar 73,13 masih di bawah rata-rata nasional (75,02), dan menjadi yang terendah di Pulau Sumatera.
Dari sisi aksesibilitas pendidikan, hanya Kota Bandar Lampung dan Kota Metro yang memiliki harapan dan rata-rata lama sekolah di atas nasional.
Sementara 13 kabupaten lainnya masih di bawah.
Lebih lanjut, tingkat literasi dan numerasi juga menunjukkan bahwa 37,1% peserta didik masih berada di bawah kompetensi minimum.
BACA JUGA:Rekomendasi Jam Rolex Pria, Berikut Harganya
BACA JUGA:Bhayangkara FC Resmi Pilih Lampung Sebagai Markas Utama
Firsada mengapresiasi peran BPKP dalam mendorong perbaikan tata kelola pendidikan dan mengajak seluruh pemda menindaklanjuti hasil pengawasan demi peningkatan IPM di Provinsi Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: