BPKP Klarifikasi Isu Pendidikan di Lampung Terkorup Keempat Nasional

--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebutkan bahwa sektor pendidikan di Lampung menduduki peringkat keempat sebagai yang paling korup secara nasional.
Humas BPKP Lampung, Denny Yulianus, menegaskan bahwa dalam kegiatan sebelumnya, pihak BPKP tidak pernah menyatakan bahwa pendidikan di Lampung merupakan yang terkorup keempat di Indonesia.
“Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Lampung tidak pernah menyampaikan hal tersebut,” ujar Tri, perwakilan BPKP pada Kamis 24 April 2025.
Ia menjelaskan, yang disampaikan BPKP adalah tindak lanjut hasil pengawasan di sektor pendidikan selama periode 2023 hingga 2024, serta strategi kolaboratif untuk mengatasi kendala pelaksanaan program peningkatan akses dan kualitas pendidikan.
BACA JUGA:Inul Daratista Ungkap Rahasia Awet Muda Titiek Puspa: Rutin Mandi dengan Air Mineral
BACA JUGA:Toyota Avanza: Performa Bandel dan Hemat Bahan Bakar untuk Keluarga
“Pernyataan yang beredar di media tidak benar, pimpinan kami tidak pernah menyatakan hal itu,” tegas Denny.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun, Provinsi Lampung memang tercatat sebagai salah satu daerah dengan kasus korupsi cukup tinggi secara nasional, menempati peringkat ke-10 berdasarkan jumlah kasus.
Data dari Direktori Putusan Tipikor Mahkamah Agung RI menunjukkan, sepanjang 2020 hingga 2024, terdapat 151 kasus korupsi yang melibatkan aparatur pemerintah di wilayah Provinsi Lampung.
Nilai kerugian negara ditaksir lebih dari Rp207,5 miliar.
BACA JUGA:Berikut 5 Mobil Hybrid yang Banyak Diminati, Mana Pilihan Anda !!
BACA JUGA:Tiga Museum Edukatif di Lampung yang Wajib Dikunjungi
Kabupaten Lampung Timur menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu 21 kasus dengan kerugian negara sebesar Rp3,2 miliar.
Disusul Lampung Utara dengan 19 kasus, namun nilai kerugiannya paling besar mencapai Rp88,1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: