Pemkab Lambar - BPKP Lampung Tandatangani MoU Pengembangan Manajemen

Pemkab Lambar - BPKP Lampung Tandatangani MoU Pengembangan Manajemen

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung  melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU)  tentang Pengembangan Manajemen, bertempat di Aula Keagungan Setdakab Lampung Barat, Kamis (25/5/2023).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs.Nukman, M.M., dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Suryarsih Fifi Herwati, Ak, M.Com., disaksikan oleh Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli Bupati. 

Usai melakukan penandatangan kesepakatan bersama, dilanjutkan dengan sosialisasi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi Tahun 2023.

Dalam sambutannya Nukman mengungkapkan, hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang bertujuan untuk mengembangkan manajemen Pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik di Kabupaten setempat. 

BACA JUGA:Warga Pagaralam Bisa Kaya Mendadak Kalau Punya Koin Emas Kuno Ini

"Diantaranya meliputi pemberian eksistensi atas kegiatan dengan ruang lingkup pengelolaan keuangan daerah, pengembangan dan penyelenggaraan sistem akuntansi keuangan daerah, pengembangan dan penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah, penyelenggaraan, pengawasan dan peningkatan kapasitas aparat pengawasan intern Pemda, pengembangan dan penyelenggaraan SPIP dan pengembangan bidang manajemen lainnya," ungkapnya. 

Selain itu, kesepakatan tersebut merupakan langkah awal untuk saling bersinergi dan berkoordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan perwakilan BPKP Provinsi Lampung dalam rangka mewujudkan keselarasan pengembangan manajemen pemerintahan yang baik. 

Ia berharap, dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, kedepannya dapat mempertahankan pencapaian tingkat maturitas SPIP sesuai dengan target pemerintah pusat yaitu level tiga sama seperti tahun 2022 lalu. 

Kualitas sistem pengendalian intern Pemerintah diharapkan dapat mendukung capaian tujuan organisasi. 

BACA JUGA:5 Cara Mencegah Asam Urat Tinggi

"Agar lebih konkrit, tingkat maturitas SPIP ini bisa diukur dari dua hal, pertama dari aspek desain pengendalian intern, kedua dari aspek penerapannya," kata dia. 

Sementara, ketua BPKP Provinsi Lampung Suryarsih Fifi Herwati mengapresiasi Kabupaten Lampung Barat atas pencapaian maturitas SPIP level tiga. 

"Saya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat atas capaian maturitas SPIP level tiga," Kata dia. 

Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, Suryarsih berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mampu mendeskripsikan strategi capaian kinerja lebih relevan dan integrasi dalam menyelenggarakan Pemerintahan berdasarkan manajemen yang baik. 

BACA JUGA:Wow! Harga Uang Kuno Seri Wayang Makin Menggila

Sebab, dikatakan Suryarsih penandatanganan Kesepakatan bersama tersebut merupakan salah satu perwujudan tata kelola Pemerintahan yang baik tanpa mengurangi kewenangan yang dimiliki masing-masing pihak. 

"Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat prinsip tata kelola yang baik dan transparan dalam pengelolaan Pemerintahan," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: