Selama 18 Hari Angkutan Lebaran, 60 Penumpang Tertinggal Kereta di Divre IV Tanjung Karang

Selama 18 Hari Angkutan Lebaran, 60 Penumpang Tertinggal Kereta di Divre IV Tanjung Karang

Selama 18 Hari Angkutan Lebaran, 60 Penumpang Tertinggal Kereta di Divre IV Tanjung Karang--

Barang temuan akan diumumkan melalui pengeras suara. Bila tidak diambil, barang akan disimpan di Pos Pengamanan dan didata ke sistem Lost and Found. Jika tetap tidak diambil dalam batas waktu tertentu, barang akan dimusnahkan atau disumbangkan sesuai kategorinya:

BACA JUGA:Bunda Eva Melakukan Peninjauan Arus Balik di Terminal DAMRI

Makanan dan minuman mudah basi/busuk: 1x24 jam

Makanan dan minuman lainnya: 7x24 jam

Barang biasa: 1 bulan

Barang berharga: 3 bulan

BACA JUGA:Masih dalam Suasana IdulFitri, Pemkot Bandar Lampung Lanjutkan Pengerukan Sedimen

Zaki mengimbau para penumpang untuk senantiasa menjaga dan memperhatikan barang bawaannya saat berada di stasiun maupun dalam perjalanan.

“Sebagai langkah antisipatif, pelanggan juga sebaiknya tidak membawa barang secara berlebihan. Bila perlu, manfaatkan layanan kargo atau pengiriman paket,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: