Disway Awards

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi yang 25 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi yang 25 Kali Beraksi di Bandar Lampung

RA Dibekuk Usai 25 Kali Beraksi Curi Motor di Kota Bandar Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Rabu, 13 Agustus 2025 menjadi akhir pelarian RA (21), pemuda asal Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, yang dikenal licin dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Polisi berhasil meringkus RA di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, saat ia berusaha melarikan diri ke Pulau Jawa.

Hasil penyelidikan mengungkapkan, RA tidak bergerak sendiri. Ia dibantu seorang rekannya berinisial D yang kini masih buron dan dalam pengejaran aparat. 

Dari keterangan RA, mereka berdua sudah melakukan pencurian motor di lebih dari 25 lokasi berbeda hanya di wilayah Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Juara Pengungkapan Kasus Operasi Sikat Krakatau 2025

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa kelompok ini termasuk spesialis pencuri motor yang sangat aktif.

“Hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah lebih dari 25 kali beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Saat ini kami juga tengah berupaya mencari barang bukti sepeda motor hasil curian kawanan ini,” ungkapnya, Senin, 18 Agustus 2025.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan metode hunting, yakni berkeliling mencari target sepeda motor yang lengah. 

RA berperan sebagai eksekutor dengan merusak kunci kontak, sedangkan D berfungsi sebagai joki yang membawa kabur kendaraan curian. 

BACA JUGA:Polda Lampung Musnahkan 50 Senpi Rakitan Hasil Operasi Sikat Krakatau 2025

Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa cara mereka relatif sama di setiap lokasi. “Modusnya sama, menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor,” katanya.

Pengungkapan jaringan ini berawal dari rekaman CCTV di beberapa lokasi kejadian. Dari bukti digital itu, aparat melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak pergerakan pelaku. 

Tidak hanya beroperasi di Bandar Lampung, kawanan ini juga merambah wilayah luar provinsi sehingga menambah daftar panjang catatan kriminal mereka.

“Jadi selain di wilayah Lampung, dia juga melakukan di wilayah yang lain, sudah lintas provinsi,” tegas Kombes Pol Alfret.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait