Rokok Tanpa Cukai Jadi Atensi Dewan ke APH

foto dok--
“Konsumen pun dirugikan karena rokok tanpa cukai tidak melalui standar kualitas yang diawasi oleh pemerintah, sehingga berpotensi memiliki kandungan yang lebih berbahaya bagi kesehatan,” ucapnya
Dalam konteks penegakan hukum, sambung Rifandi, Bea Cukai dan Kepolisian harus memperkuat kolaborasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Pengawasan ketat di jalur distribusi, mulai dari produksi, penyimpanan, hingga peredarannya di pasar, menjadi langkah yang harus dioptimalkan
“Kolaborasi ini dapat dilakukan melalui berbagai strategi, seperti pertukaran data dan informasi terkait pola distribusi rokok ilegal, operasi gabungan untuk menindak pelaku usaha ilegal, serta investigasi terhadap jaringan pelaku yang sering kali beroperasi lintas daerah,” jelasnya
Sehingga, Hal ini penting karena peredaran rokok ilegal tidak hanya dilakukan oleh pedagang kecil, tetapi juga melibatkan sindikat yang memiliki jaringan luas. Jika penanganan hanya sebatas penyitaan barang tanpa menyentuh aktor utama di balik distribusi rokok ilegal, maka praktik ini akan terus berulang tanpa adanya efek jera yang nyata.
Namun, tantangan dalam pemberantasan rokok ilegal tidak hanya datang dari sisi teknis pengawasan, tetapi juga dari potensi keterlibatan oknum aparat dalam jaringan distribusi rokok ilegal.
“Dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan pihak tertentu dalam melindungi distribusi rokok tanpa cukai menjadi salah satu faktor yang membuat praktik ini tetap bertahan,” urainya
Oleh karena itu, selain operasi penindakan, perlu ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan Bea Cukai dan aparat penegak hukum, agar upaya pemberantasan rokok ilegal bisa berjalan efektif dan tidak sekadar formalitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: