Anggota DPRD Minta Disdikbud Lampung Pastikan SPMB Sesuai Aturan, Tegas Lawan Kecurangan

Anggota DPRD Minta Disdikbud Lampung Pastikan SPMB Sesuai Aturan, Tegas Lawan Kecurangan

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung untuk memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan transparan serta sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. 

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat guna mencegah berbagai bentuk kecurangan yang sering terjadi dalam proses penerimaan siswa.

Proses SPMB harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi keadilan. Jangan sampai ada calon siswa yang sebenarnya memenuhi syarat justru gagal diterima karena adanya manipulasi atau permainan sistem,” tegas Deni Ribowo pada Selasa 24 Juni 2025.

Ia mengungkapkan beberapa praktik yang rawan disalahgunakan dalam proses seleksi, seperti perubahan domisili yang tidak sah hingga rekayasa data ekonomi keluarga untuk mendapatkan kursi melalui jalur afirmasi.

BACA JUGA:412 CPNS Pesisir Barat Terima SK, Dedi Irawan Tekankan ASN Harus Siap Mengabdi dan Melayani

BACA JUGA:Rekomendasi Jam Tangan Eiger Terbaru dengan Harga Terjangkau

“Verifikasi pada jalur afirmasi harus dilakukan secara menyeluruh dan akurat. Kita tidak ingin siswa dari keluarga benar-benar tidak mampu justru tersingkir karena data dimanipulasi pihak lain. Demikian pula jalur zonasi, pelaksanaannya harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Deni juga menyoroti hasil seleksi di sekolah-sekolah unggulan tahun sebelumnya yang menunjukkan banyak siswa diterima meski tidak memenuhi nilai minimum.

“Fakta bahwa 83 persen siswa yang lolos seleksi tidak mencapai standar nilai minimum adalah peringatan keras. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam sistem yang perlu segera dibenahi,” katanya. 

Ia mendorong agar Dinas Pendidikan memperketat regulasi dan memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan.

BACA JUGA:40 Kode Redeem FF 25 Juni 2025, Klaim Hadiah Item Gratis Sekarang!

BACA JUGA:Dukung Sikap Konsisten Kadisdik Lampung Sesuai Juknis Penerimaan Siswa Baru Semua Jalur

Menurut Deni, sistem seleksi yang objektif dan adil akan membuka akses pendidikan yang merata bagi seluruh pelajar di Lampung. 

Ia menegaskan bahwa pendidikan yang berkualitas merupakan faktor penting dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: