Curi Motor untuk Balap Liar, Pelajar SMA di Bandar Lampung Ditangkap

Curi Motor untuk Balap Liar, Pelajar SMA di Bandar Lampung Ditangkap

Curi Motor untuk Balap Liar, Pelajar SMA di Bandar Lampung Ditangkap--

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

BACA JUGA:Hendak Barter Tembakau Sintetis dengan Sabu, Dua Pria di Bandar Lampung Dibekuk

_ 1 sweater hitam

_ 1 celana panjang seragam SMA

_ 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu milik korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: