Curi Motor untuk Balap Liar, Pelajar SMA di Bandar Lampung Ditangkap

Curi Motor untuk Balap Liar, Pelajar SMA di Bandar Lampung Ditangkap--
Medialampung.co.id – Seorang pelajar SMA di Bandar Lampung, ZM (18), diringkus Polsek Tanjung Karang Barat setelah mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, pada Senin, 24 Februari 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya dan saat ini sudah ditahan," ujarnya.
Pencurian terjadi pada Sabtu 22 Februari 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di lahan parkir sebuah SMA di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat. Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah menganalisis rekaman CCTV sekolah.
Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku mengenakan sweater hitam dan kacamata masuk ke lingkungan sekolah lalu keluar dengan membawa motor korban.
BACA JUGA:Tim Sikat Polres Lamsel Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor
Ternyata, kunci motor sudah lebih dulu dicuri saat pelaku bertamu ke rumah korban.
"Memang sudah direncanakan. Sebelumnya, pelaku mengambil kunci motor saat main ke rumah korban," kata AKP Ono.
Pelaku yang merupakan mantan siswa di sekolah tersebut mengetahui bahwa korban sedang mengikuti kegiatan sekolah hingga malam.
Saat memasuki sekolah, pelaku tidak dicurigai oleh petugas keamanan karena sempat menyapa satpam yang berjaga.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Anak di Lampung Utara, Polisi Gelar Perkara
"Pelaku ini pernah sekolah bareng korban, namun saat kelas 3, ia pindah ke sekolah lain," lanjutnya.
Setelah mencuri motor, pelaku membawa kendaraan tersebut ke rumah rekannya untuk dibongkar. Bodi samping, bagian depan, serta pelat nomor dilepas dengan alasan akan digunakan untuk balap liar.
"Pelaku mengaku motor akan dipakai balap liar, makanya bodinya dibongkar," ujar Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: