Hendak Barter Tembakau Sintetis dengan Sabu, Dua Pria di Bandar Lampung Dibekuk

Hendak Barter Tembakau Sintetis dengan Sabu, Dua Pria di Bandar Lampung Dibekuk

Hendak Barter Tembakau Sintetis dengan Sabu, Dua Pria di Bandar Lampung Dibekuk--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dua pria asal Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, MDR (24) dan AP (27), tak berkutik saat diringkus polisi ketika hendak bertransaksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Keduanya berencana menukar tembakau sintetis yang mereka miliki dengan sabu dari seorang bandar yang dikenal melalui media sosial.

Petugas dari Polsek Tanjung Karang Timur menangkap kedua pelaku pada Kamis, 12 Februari 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Ridwan Rais, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyantio, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait transaksi narkoba tersebut.

BACA JUGA:Polsek Jati Agung Tangkap Empat Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Anak di Lampung Utara, Polisi Gelar Perkara

“Kami mendapatkan informasi, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku saat akan menaruh narkoba sintetis di lokasi yang telah disepakati untuk ditukar dengan sabu,” ujar Kompol Kurmen, Kamis, 21 Februari 2025.

Saat ditangkap, petugas menemukan lima paket kecil tembakau sintetis yang dibungkus dalam plastik bening.

"Dari hasil pemeriksaan, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang berinisial FE dan ER, yang saat ini masih berada di luar kota. Kami masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan ini," jelas Kapolsek.

Dalam pengembangan kasus, keesokan harinya petugas mendatangi rumah FE, yang saat ini berstatus buron (DPO). Di dalam rumah tersebut, polisi menemukan sembilan paket tembakau sintetis serta timbangan digital yang disembunyikan di bawah pot bunga di samping sebuah makam.

BACA JUGA:Keluarga Korban Pengeroyokan Anak di Bawah Umur Desak Polisi Tangkap Pelaku

BACA JUGA:Simpan Ratusan Gram Sabu, IRT di Bandar Lampung Ditangkap

"Kami juga telah melakukan uji laboratorium di Laboratorium Forensik Palembang, Sumatera Selatan. Hasilnya, tembakau sintetis tersebut positif mengandung narkotika. Selain itu, hasil tes urine kedua pelaku juga menunjukkan hasil positif," ungkap Kompol Kurmen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: