Kontroversi Ijazah Aries Sandi: KPU-Bawaslu Tegaskan Pendaftaran Sah

Sidang lanjutan sengketa Pilkada Pesawaran di Mahkamah Konstitusi--
BACA JUGA:Setelah Delapan Bulan Jabat Sebagai Pj Gubernur Lampung, Samsudin Kembali ke Kemenpora
Pada tanggal 5 September 2024, Bawaslu bersama KPU melakukan verifikasi faktual ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Mereka bertemu dengan Abdullah, perwakilan Dinas Pendidikan, namun saat itu Dinas Pendidikan belum dapat memberikan jawaban yang pasti mengenai keberadaan berkas ijazah Aries.
Pada 13 September 2024, Bawaslu kembali mengajukan pertanyaan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengenai validitas berkas Aries.
Namun, Dinas Pendidikan hanya memberikan bukti berupa surat yang serupa dengan yang diterima melalui Whatsapp.
BACA JUGA:Warga Sukabumi Mengeluh, Pembangunan Lampung Wonderland Diduga Sebabkan Banjir
Meski begitu, KPU bersikeras bahwa berkas Aries tetap sah.
KPU dan Bawaslu menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran prosedural dalam proses pendaftaran Aries Sandi.
Pihak KPU merasa bahwa verifikasi administrasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan masalah baru muncul hanya pada tahap kampanye.
Oleh karena itu, keduanya menegaskan bahwa pencalonan Aries sebagai calon bupati sah, sesuai dengan peraturan yang ada.
BACA JUGA:Warga Sukabumi Mengeluh, Pembangunan Lampung Wonderland Diduga Sebabkan Banjir
Bawaslu juga menggarisbawahi bahwa meskipun ada keraguan mengenai verifikasi ijazah, mereka telah mengikuti prosedur yang tepat dan melakukan verifikasi secara transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: