Dinilai Lalai Salurkan Dana BPNT, Bank Mandiri Disomasi Kuasa Hukum CAS AND PARTNER

Chandra Guna, SH (CAS and Partners) Selaku kuasa hukum Mira Okta Lia, saat melakukan koordinasi pada dinas sosial-Foto Hasan-
BACA JUGA:Mau Rekam Video Stabil? Ini 7 HP dengan Fitur OIS Termurah Februari 2025
“Untuk bantuan atas nama Mira Okta Lia, ditemukan dua nama tetapi hanya satu rekening,” jelas Ersanto, Person In Charge (PIC) Bansos Bank Mandiri, dalam rapat bersama Dinas Sosial, Selasa (21 Januari 2025).
Ia menegaskan bahwa bank hanya menyalurkan dana berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Sosial.
Namun, terkait dana yang ternyata dicairkan oleh nama lain, yakni Mila, pihak bank mengaku tidak mengetahui lebih lanjut.
“Penyaluran dilakukan sesuai data dari Kementerian Sosial. Kami tidak menentukan penerima bantuan,” tambahnya.
BACA JUGA:Apa Jadinya Dunia Tanpa Nyamuk?
Meski demikian, pihak bank tetap menolak mempublikasikan data penerima dengan alasan kerahasiaan nasabah.
“Kami tidak bisa menunjukkan atau mempublikasikan nama penerima bantuan ke publik,” tegas Ersanto.
Menanggapi polemik ini, Sekretaris Dinas Sosial Lampung Utara, Ahmad Farouk Wiloka Abung, menilai bahwa transparansi dari Bank Mandiri sangat penting untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
“Ini adalah dana bantuan pemerintah. Masyarakat berhak tahu siapa saja penerimanya agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.
BACA JUGA:Saksikan Puncak Hujan Meteor Alpha Centaurid Akhir Pekan Ini
Ia juga menegaskan bahwa laporan serupa sudah sering diterima oleh Dinas Sosial. Hal ini menandakan adanya sistem pendistribusian yang bermasalah.
“Bank Mandiri harus segera menunjukkan data bantuan yang telah disalurkan. Transparansi sangat penting agar masyarakat tetap percaya,” katanya.
Selain itu, Mira Okta Lia, yang seharusnya menerima dana BPNT sejak 2021, mengaku baru mengetahui pencairan dananya pada akhir 2024.
“Saya tidak pernah menerima buku rekening atau ATM. Tapi ternyata, dana saya sudah dicairkan sejak 2021,” keluhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: