28 Pejabat Lampung Utara Ikuti Uji Kompetensi untuk Mengisi Jabatan Kosong

28 Pejabat Lampung Utara Ikuti Uji Kompetensi untuk Mengisi Jabatan Kosong

Kepala BKPSDM Lampung Utara Martahan Samosir, S.STP., M.P,--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 28 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara telah mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mutasi dan pengisian sejumlah jabatan yang saat ini kosong di lingkup Pemkab Lampura.

Pelaksanaan uji kompetensi ini dilakukan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/2479/OTDA tertanggal 17 April 2025. 

Surat tersebut berisi persetujuan atas pelaksanaan uji kompetensi serta evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Lampura.

BACA JUGA:Wagub Lampung Dorong Kolaborasi Strategis antar Perguruan Tinggi di Wilayah LLDIKTI II

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Martahan Samosir, menjelaskan bahwa rangkaian uji kompetensi telah berlangsung sejak akhir Mei hingga pertengahan Juni 2025. 

Tahap awal melibatkan penerimaan dan penyampaian persyaratan administrasi pada tanggal 27 hingga 28 Mei 2025. 

Selanjutnya, dilakukan penilaian administrasi dan rekam jejak pada 3 Juni 2025. 

Penilaian makalah dilaksanakan pada 4 Juni 2025, sedangkan penilaian makalah lanjutan dan wawancara akhir digelar pada 10 hingga 12 Juni 2025.

BACA JUGA:Tiga Tokoh Ambil Formulir Calon Ketua Umum KONI Lampung, Berikut Namanya

Martahan juga menambahkan bahwa seluruh peserta diwajibkan mengisi surat pernyataan yang menyatakan kesediaan mengikuti uji kompetensi. 

“Kegiatan ini bukan hanya sebagai formalitas birokrasi, tetapi bertujuan memastikan bahwa pejabat yang akan menduduki jabatan tertentu benar-benar memiliki kapasitas, integritas, serta rekam jejak yang sesuai,” ujar Martahan pada Kamis, 12 Juni 2025.

Saat ini, terdapat sembilan jabatan kosong di lingkungan Pemkab Lampung Utara. 

Beberapa di antaranya adalah Dinas Sosial, Inspektorat, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Transmigrasi, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Bappeda, Asisten III, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Staf Ahli Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: