Kemkomdigi Siapkan Aturan Pembatasan Media Sosial Berdasarkan Usia

Menkomdigi susun kebijakan perlindungan anak di dunia digital, termasuk batasan akses media sosial-instagram@kemkomdigi-
BACA JUGA:Polisi Gerebek Balap Liar di Pringsewu, Ratusan Motor dan Pemuda Diamankan
Kemkomdigi menilai bahwa langkah pembatasan usia dalam penggunaan media sosial akan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi dampak negatif internet terhadap anak-anak.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan angka kasus perundungan siber dan eksploitasi anak secara daring yang semakin meningkat.
“Ini bukan hanya tentang pembatasan, tetapi juga edukasi. Kami akan mendorong literasi digital agar anak-anak lebih bijak dalam menggunakan internet,” jelas Meutya Hafid pada Minggu, 2 Februari 2025.
Diharapkan dengan adanya aturan ini, ekosistem digital di Indonesia dapat menjadi ruang yang lebih aman bagi generasi muda. Pemerintah juga berencana menggandeng platform media sosial untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: