Kementan Panggil Perusahaan Singkong Lampung

Ilustrasi pohon singkong--
Lebih lanjut, ia mengusulkan agar jika impor tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka Perum Bulog sebaiknya yang bertanggung jawab atas impor tersebut guna mencegah persaingan tidak sehat.
"Jika impor dihentikan, maka harga dan produksi dalam negeri bisa lebih stabil. Namun, jika impor tetap dilakukan, sebaiknya hanya Bulog yang diberikan kewenangan agar tidak terjadi persaingan antarperusahaan," tambahnya.
BACA JUGA:BMKG Peringatkan Potensi Banjir Pesisir di Lampung akibat Supermoon dan Bulan Baru
BACA JUGA:Tidak Terima Jadi Tersangka, Kubu Hasto Kristiyanto Gugat Keabsahan Pemimpin KPK
Mikdar berharap rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan baik bagi petani maupun perusahaan sehingga kemitraan tetap terjaga.
"Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, Lampung bisa kehilangan statusnya sebagai daerah penghasil singkong terbesar di Indonesia dan tidak lagi mampu mencukupi kebutuhan nasional," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: