Pemkot Bandar Lampung Ajukan Status Darurat Banjir ke Pemerintah Pusat
Pemkot Bandar Lampung Ajukan Status Darurat Banjir ke Pemerintah Pusat--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi mengajukan status kedaruratan bencana banjir kepada pemerintah pusat.
Langkah ini dilakukan akibat banjir besar yang melanda kota Bandar Lampung. Banjir ini terjadi pada 17 titik di sembilan kecamatan, mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan dampak signifikan bagi warga.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menyampaikan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim gabungan telah langsung turun ke lapangan untuk melakukan penanganan darurat.
"Setelah melakukan rapat koordinasi, Pemkot Bandar Lampung segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kedaruratan. Berdasarkan SK ini, kami mengusulkan status kedaruratan kepada pemerintah pusat," ujar Iwan Gunawan, pada Rabu 22 Januari 2024.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Terus Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Untuk bantuan langsung kepada masyarakat, Iwan menjelaskan bahwa hal ini telah dikoordinasikan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"OPD sedang bekerja untuk mengalokasikan penanganan kepada masyarakat. Namun, jumlah total pengeluaran untuk bantuan ini masih dalam proses perhitungan. Kami akan menggelar rapat untuk merincinya," tambahnya.
Banjir yang melanda sembilan kecamatan ini tidak hanya merendam pemukiman warga, tetapi juga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, fasilitas umum, dan sarana lainnya.
Pemkot Bandar Lampung berharap pemerintah pusat segera memberikan bantuan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan memberikan dampak positif bagi warga terdampak.
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 672 Juta dari 13 Tersangka
"Kami sangat berharap bantuan dari pusat bisa segera direalisasikan mengingat kondisi masyarakat dan infrastruktur yang terdampak cukup parah," imbuh Iwan.
Status kedaruratan ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk memberikan bantuan kepada daerah terdampak.
"Bantuan dari pusat akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan, kebutuhan daerah, dan ketersediaan anggaran di pusat," terang Iwan.
Sembari menunggu bantuan dari pusat, Pemkot Bandar Lampung telah memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 2 miliar untuk operasional penanganan darurat di lokasi terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: