Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 672 Juta dari 13 Tersangka

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 672 Juta dari 13 Tersangka

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 672 Juta dari 13 Tersangka--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode September hingga Desember 2024. 

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa 21 Januari 2025.

Barang bukti berupa sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, dicampur cairan pembersih lantai, lalu dimasukkan ke dalam drum dan dibakar. 

Sementara itu, barang bukti berupa ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

BACA JUGA:Banjir di Bandar Lampung Mulai Surut, Pemkot Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, menyampaikan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 9.238 gram ganja, 550,18 gram sabu, dan 348 butir pil ekstasi. 

Adapun nilai total barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 672 juta, dengan rincian ganja senilai Rp 18 juta, sabu Rp550 juta, dan ekstasi Rp 104 juta.

"Pemusnahan barang bukti ini juga berarti menyelamatkan sekitar 1.700 jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba," jelas Kombes Pol Alfred, Rabu 22 Januari 2025.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menambahkan bahwa barang bukti tersebut berasal dari 13 laporan polisi yang melibatkan 13 tersangka. 

BACA JUGA:Didenda Rp202,5 Miliar oleh KPPU Atas Dugaan Monopoli, Google Ajukan Banding

Para tersangka terdiri dari pengedar dan bandar narkoba yang merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi. Ganja yang diamankan diketahui berasal dari Aceh, sedangkan sabu dari Riau.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, Kapolresta Bandar Lampung berharap Kota Bandar Lampung dapat terbebas dari peredaran narkoba. 

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi muda agar dapat berkontribusi positif bagi bangsa dan negara," tegas Kombes Pol Alfred.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Bandar Lampung dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan masyarakat di wilayahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: