Dugaan Korupsi Gerbang Mewah Rumah Dinas,Kejati Sita Uang, Mobil dan Tas Mewah Bupati Dawam
Hasil penggeledahan rumah dinas Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo--
Menurut rilis yang beredar, penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.
Proyek senilai lebih dari Rp6 miliar ini, berdasarkan kontrak Nomor 157.C-PUPR, diduga tidak dilaksanakan sama sekali.
BACA JUGA:Resmi! Pasangan Novriwan-Nadirsyah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tubaba
BACA JUGA:Pasangan Ela-Azwar Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur
Jaksa telah memeriksa Direktur CV Generasi Tirta Abadi, AC, yang memberikan keterangan bahwa proyek tersebut telah "dikondisikan" oleh pejabat Dinas PUPR dan Bupati Dawam Rahardjo.
"Selanjutnya, jaksa akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung kerugian negara dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab," demikian pernyataan resmi dari Kejati Lampung.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung di Kantor Dinas PUPR Lampung Timur, dan belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: