Cegah Laka Lantas, Polisi Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raden Imba Kesuma Bandar Lampung

Cegah Laka Lantas, Polisi Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raden Imba Kesuma Bandar Lampung

Cegah Laka Lantas, Polisi Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raden Imba Kesuma Bandar Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satlantas Polresta Bandar Lampung bergerak cepat membersihkan tumpahan solar di Jalan Raden Imba Kesuma, Tanjung Karang Barat.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan.

Tumpahan solar diketahui petugas sekitar pukul 17.40 WIB dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Penyemprotan air dilakukan oleh personel Satlantas bersama Tim BPBD Kota Bandar Lampung untuk membersihkan ruas jalan yang terdampak.

Dipimpin Kasat Lantas Kompol Ridho Rafika, proses pengamanan lalu lintas dilakukan dengan melibatkan personel Satlantas dan Bhabinkamtibmas. Selain pembersihan, rekayasa lalu lintas juga diterapkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

BACA JUGA:Satu Pohon Tumbang Timpa Ruko di Sukarame

"Selain pembersihan, kami melakukan rekayasa lalu lintas guna mengurangi kepadatan dan mencegah kecelakaan," ujar Kompol Ridho Rafika, Kamis 26 Desember 2024.

Ia menambahkan, respons cepat ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. 

"Dengan langkah cepat ini, kondisi aman dan lancar berhasil tercipta. Masyarakat merasa lebih nyaman berkendara, dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir," jelasnya.

Tindakan cepat Satlantas Polresta Bandar Lampung memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, terutama menjelang libur panjang akhir tahun dan pergantian tahun 2025.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman di Bandar Lampung

Kepolisian berharap kejadian serupa dapat ditangani secara preventif untuk menghindari gangguan terhadap aktivitas masyarakat. 

Satlantas Polresta Bandar Lampung juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: