Diduga Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Lampung Supriyati Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik--
BACA JUGA:Polres Lampung Selatan Laksanakan Rakor Kesiapan Nataru
“Setelah penetapan ini, penyidik Ditreskrimsus akan segera memeriksa para tersangka, yaitu S dan AS, sebelum mengirimkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: