Mantan Karyawan Gelapkan Uang Rp3,1 Miliar, Bank Lampung Serahkan Sepenuhnya Kepada Pihak Berwajib

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Rp3,1 Miliar, Bank Lampung Serahkan Sepenuhnya Kepada Pihak Berwajib

Ilustrasi kantor pusat Bank Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Soal kasus penggelapan dana Rp3,1 miliar oleh mantan karyawan Bank Lampung KCP Liwa, pihak Bank Lampung pusat sudah serahkan kasus tersebut kepada aparat hukum. 

"Jadi kasus itu sudah sepenuhnya kita serahkan kepada pihak yang berwajib, " Kata Humas Bank Lampung, Edo Lazuardi saat dikonfirmasi, Selasa 10 Desember 2024.

Edo menegaskan Bank Lampung tidak mau berkompromi dengan hal-hal yang merugikan negara. 

"Kalo memang ada hal-hal yang seperti itu kita langsung serahkan kepada pihak yang berwajib. Biarkan proses hukumnya berjalan, " Tegasnya. 

BACA JUGA:Jelang Nataru, PLN Lampung Lakukan Pemeliharaan Gabungan Tingkatkan Keandalan Listrik

BACA JUGA:Mirza-Jihan Temui Menteri PPN Bappenas, Bahas Sinergi Pembangunan Lampung Maju

Sebelumnya diberitakan kasus penggelapan dana senilai Rp3,1 miliar oleh Dody Oktiawan, mantan karyawan Bank Lampung KCP Liwa, menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pelanggaran serius dalam sistem perbankan. 

Investigasi yang dilakukan oleh Sat-Reskrim Polres Lampung Barat berhasil mengungkap modus operandi yang digunakan pelaku untuk menyalahgunakan dana, sebagian besar dihabiskan untuk aktivitas ilegal seperti judi online dan investasi saham.

Berdasarkan penyelidikan, sebanyak 85% dari total dana yang digelapkan, yakni sekitar Rp2,5 miliar, digunakan untuk judi online, termasuk permainan slot dan investasi saham. 

Sementara itu, 15% sisanya dipakai untuk usaha bercocok tanam sayur-mayur yang akhirnya gagal karena aset lahan telah dijual untuk melunasi hutang.

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Ikuti Rakor Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2025

BACA JUGA:Kode Redeem FF 10 Desember 2024, Dapatkan Hadiah Skin Langka dan Diamond GRATIS!

“Tersangka mengaku sebagian besar uang hasil manipulasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dihabiskan untuk judi online dan main saham,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi.

Selain itu, sebagian dana juga digunakan untuk kebutuhan pribadi, seperti melunasi utang yang menumpuk. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: