Warga Kebon Jahe Bandar Lampung Ditangkap Karena Kerap Curi Ponsel Tetangga

Warga Kebon Jahe Bandar Lampung Ditangkap Karena Kerap Curi Ponsel Tetangga

Warga Kebon Jahe Bandar Lampung Ditangkap Karena Kerap Curi Ponsel Tetangga--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Tanjung Karang Timur berhasil menangkap MT alias Tagor (43), warga Kelurahan Kebon Jeruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, karena diduga sering mencuri ponsel milik tetangganya.

Penangkapan MT dilakukan pada Selasa 3 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan. 

Sebelumnya, dalam aksi terakhirnya, MT bersama DN (DPO) mencuri ponsel milik LP (27) saat korban sedang tertidur di rumahnya pada Senin 25 November 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

"Warga Kebon Jahe sudah cukup resah dengan aksi pencurian ini. Setelah dilakukan penyelidikan, satu dari dua pelaku akhirnya berhasil kami tangkap," ujar Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, Kamis 5 Desember 2024.

BACA JUGA:Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap Saat Akan Transaksi Sabu

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MT dan rekannya telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kebon Jahe, Tanjung Karang Timur. 

"Modusnya, pelaku masuk melalui jendela dan mengambil barang berharga yang mudah dibawa, seperti ponsel atau tabung gas," jelas Kompol Kurmen.

Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dari tangan MT, polisi menyita tiga unit ponsel sebagai barang bukti, yakni.

OPPO A18 warna hitam

BACA JUGA:Petani Kopi Lampung Barat Desak Polisi Kejar Uang Rp 10,36 Miliar yang Digelapkan

Redmi S2 warna abu-abu

Redmi 13C warna hitam

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengetahui kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain. "Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada korban lain dari aksi pencurian ini," tambah Kompol Kurmen.

Hukuman Menanti Atas perbuatannya, MT dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: