Petani Kopi Lampung Barat Desak Polisi Kejar Uang Rp 10,36 Miliar yang Digelapkan

Para korban penipuan berharap polisi segera menuntaskan penyidikan untuk mengembalikan uang mereka--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Para petani kopi di Lampung Barat menyampaikan apresiasi kepada Polda Lampung atas keberhasilan menangkap Direktur PT. Adera Ramanda Group, Ahmad Ramadan (27), pelaku penipuan dan penggelapan.
Namun, mereka juga mendesak agar pihak kepolisian melanjutkan penyidikan untuk mengembalikan sisa uang hasil kejahatan.
Ahmad Ramadan diketahui telah menggelapkan 151,19 ton kopi milik para petani, dengan total kerugian mencapai Rp 10,36 miliar.
Meski pelaku telah berhasil diamankan oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung setelah tiga bulan buron, para korban menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai.
BACA JUGA:Oknum Karyawan Bank Lampung Gelapkan Dana Rp3,1 Miliar, Sebagian Besar Dihabiskan untuk Judi Online
M. Rozikin, salah satu petani kopi dari Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian.
Namun, ia juga berharap polisi segera menuntaskan penyidikan untuk mengembalikan uang mereka.
"Kami sangat berterima kasih atas penangkapan pelaku. Namun, kami mendesak Polda Lampung untuk terus mengejar uang yang telah dirampok, yang totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Rozikin pada Kamis (5 Desember 2024).
Dari total kerugian Rp 10,36 miliar, korban baru menerima Rp 4 miliar yang disita sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Peduli Kepada Generasi Muda dan Masyarakat, Pemdes Sidoarjo Sosialisasi Bahaya Narkoba
Rozikin berharap agar polisi dapat memastikan seluruh aliran dana hasil kejahatan ini terungkap.
Muhidin, pengacara para korban dari Kantor Hukum Ir Hery Enmarwan SH dan Rekan, mengapresiasi langkah Polda Lampung dalam mengungkap kasus ini.
Meski demikian, ia menilai perlu adanya pendalaman lebih lanjut untuk menemukan sisa barang bukti.
“Kami berharap penyidik dapat menggali lebih dalam dan menemukan barang bukti tambahan sehingga uang korban dapat dikembalikan sepenuhnya,” ujar Muhidin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: