502 Personel Polresta Bandar Lampung Dikerahkan untuk Amankan 1.433 TPS Pilkada Serentak 2024

502 Personel Polresta Bandar Lampung Dikerahkan untuk Amankan 1.433 TPS Pilkada Serentak 2024

502 Personel Polresta Bandar Lampung Dikerahkan untuk Amankan 1.433 TPS Pilkada Serentak 2024--

MEDIALAMPUNG.CO.IDPolresta Bandar Lampung menggelar apel pergeseran pasukan pengamanan tahap pungut suara Pilkada Serentak 2024. 

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 25 November 2024.

"Hari ini kami menggelar apel pergeseran pasukan pengamanan TPS. Sebanyak 502 personel kami kerahkan," ujar Kombes Pol Abdul Waras.

Sebanyak 502 personel tersebut akan disebar ke 1.433 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Bandar Lampung. Usai apel, Kapolresta menginstruksikan kepada para personel untuk segera berkomunikasi dengan penyelenggara di masing-masing TPS.

BACA JUGA:Dispora Bandar Lampung Perkuat Pembinaan Atlet Melalui Dana Hibah

"Dengan komunikasi yang baik, kami berharap pelaksanaan pemungutan suara dapat berjalan aman dan lancar," tambahnya.

Kapolresta juga menegaskan bahwa personel pengamanan tidak diperbolehkan masuk ke dalam area TPS.

"Mereka bertugas mengamankan, tetapi tidak diperkenankan masuk ke ring 1 atau area dalam TPS. Cukup memantau dari luar area," jelas Kombes Pol Abdul Waras.

Lebih lanjut, Kapolresta menyebutkan bahwa terdapat empat TPS yang masuk kategori rawan, yakni tiga TPS dengan riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilu sebelumnya dan satu TPS yang lokasinya jauh. Selain itu, terdapat dua TPS khusus yang juga mendapat perhatian ekstra.

BACA JUGA:Pastikan Aman, Kapolresta Bandar Lampung Tinjau Langsung Logistik Pilkada di PPK

Polresta Bandar Lampung juga akan meningkatkan intensitas patroli menjelang hari pencoblosan, khususnya di sejumlah objek vital dan wilayah rawan kamtibmas.

"Patroli ini juga akan didukung oleh jajaran Sat Brimobda Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: