Bawaslu Lampung Barat Identifikasi 7 Potensi Masalah di TPS Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Lampung Barat rilis potensi 7 masalah di TPS jelang Pilkada 2024--
4. Penyelenggara Pemilihan yang Bukan Pemilih Domisili TPS
Sebanyak 51 TPS mengalami masalah terkait penyelenggara yang bertugas di TPS namun bukan pemilih yang berdomisili di wilayah tersebut.
Kecamatan yang teridentifikasi memiliki potensi masalah ini antara lain Balik Bukit, Bandar Negeri Suoh, Batu Brak, Belalau, Kebun Tebu, Pagar Dewa, Sekincau, Sukau, Sumber Jaya, dan Way Tenong.
5. Praktik Politik Uang
Terdapat 27 TPS yang berpotensi menjadi lokasi praktik politik uang atau pemberian materi lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan selama masa kampanye.
Kecamatan Pagar Dewa menjadi daerah dengan riwayat politik uang yang mencolok.
6. Masalah Logistik Pilkada
Kerusakan Logistik: Dua TPS di Kecamatan Sumber Jaya tercatat memiliki riwayat kerusakan pada logistik pemungutan dan penghitungan suara.
Kekurangan atau Kelebihan Logistik: Tiga belas TPS lainnya yang tersebar di Kecamatan Air Hitam, Balik Bukit, Gedung Surian, Pagar Dewa, Sekincau, Sukau, dan Suoh mengalami kekurangan, kelebihan, atau bahkan tidak tersedia logistik Pilkada yang dibutuhkan.
Tindak Lanjut dan Antisipasi
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berharap data ini dapat menjadi peringatan dini bagi semua pihak terkait untuk segera mengambil langkah antisipatif guna memastikan kelancaran, keadilan, dan kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Dengan informasi ini, diharapkan seluruh potensi masalah yang ada dapat diperbaiki atau diminimalisir sehingga Pilkada dapat berlangsung dengan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: