Pj Bupati Lampung Barat Lantik 54 Tenaga Fungsional 41 Kepala Sekolah Baru

Pj Bupati Lampung Barat Lantik 54 Tenaga Fungsional 41 Kepala Sekolah Baru

Proses pelantikan 54 tenaga fungsional dan 41 kepala sekolah dilaksanakan di Lobby Kantor Bupati Lampung Barat-Foto @kominfolambar-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pada tanggal 31 Oktober 2024, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman M.M, melantik 54 tenaga fungsional dan menugaskan 41 guru TK, SD, serta SMP menjadi kepala sekolah.

Proses pelantikan ini berlangsung di Lobby Kantor Bupati Lampung Barat, bersamaan dengan pelepasan dua pimpinan pratama, yaitu Kepala BPKD Ir. Okmal dan Inspektur Ir. Sudarto yang memasuki masa pensiun per 1 Oktober 2024.

Sebagai pengganti, Kepala BPKD kini dijabat oleh Plt. Sumadi yang sebelumnya merupakan Sekretaris BPKD, sementara posisi Inspektur diambil alih oleh Plt. Mat Sukri, S.Sos., M.P., yang sebelumnya menjabat sebagai Irban IV di Inspektorat Lampung Barat.

Pengangkatan ini sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat Nomor: B/311/KPTS/IV.05/2024 untuk jabatan fungsional dan SK Nomor: B/315/KPTS/IV.05/2024 untuk penugasan kepala sekolah.

BACA JUGA:Motor Mahasiswi Hilang, Keamanan Parkir Perpusda Lampung Dipertanyakan

Nukman menyatakan bahwa promosi, rotasi, dan mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi yang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses ini mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai landasan objektif. 

Ia juga berpesan kepada kepala sekolah baru agar segera mengenal lingkungan kerja dan beradaptasi dengan tugas yang baru.

Pihaknya meminta kepala sekolah yang baru, hasil promosi, rotasi, dan mutasi, untuk segera mengenal lingkungan kerja dan beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru.

BACA JUGA:QRIS BRI: Solusi Pembayaran Digital yang Praktis di Indonesia

“Jangan malu untuk belajar, dalami lingkungan bertugas, analisa berbagai permasalahan yang terjadi dan hadirkan solusi dari setiap akar permasalahan yang bapak, ibu hadapi di tempat bertugas,” ungkap Nukman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: