Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa
Layanan keuangan Bank BRI semakin dekat dengan masyarakat melalui Agen BRILink--
Pencapaian ini menjadi bukti keseriusan BRI dalam menjangkau masyarakat di berbagai pelosok, dan memberikan layanan yang setara dengan unit kerja BRI.
Lebih jauh, Sunarso berharap Agen BRILink dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara merata.
Dengan menyediakan lapangan kerja melalui model sharing economy, BRI tidak hanya membantu individu yang menjadi agen, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Tugas negara adalah mensejahterakan rakyatnya, dan cara terbaik mensejahterakan rakyatnya adalah dengan memberikan pekerjaan,” ujarnya.
Agen BRILink bukan hanya sebuah layanan, tetapi juga peluang usaha bagi individu atau kelompok.
Menariknya, siapa pun bisa menjadi agen dengan syarat yang relatif mudah. Persyaratan untuk mendaftar menjadi Agen BRILink meliputi:
- WNI perorangan atau instansi berbadan hukum.
- Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai.
- Memiliki surat keterangan legalitas usaha atau SK pengangkatan pegawai tetap.
- Memiliki rekening simpanan di Bank BRI serta menyetor uang jaminan sebesar Rp3 juta.
Bagi mereka yang ingin bergabung, berbagai dokumen perlu disiapkan, termasuk identitas diri, NPWP, dan surat keterangan usaha.
Proses pendaftaran bisa dilakukan secara offline dengan datang ke kantor cabang BRI terdekat, di mana petugas akan membantu memverifikasi dokumen yang diajukan.
Setelah semua dokumen lengkap dan disetujui, calon agen akan mendapatkan bantuan untuk menginstal perangkat BRILink, seperti aplikasi BRILink Mobile atau alat EDC.
Setelah semua langkah tersebut selesai, agen BRILink pun siap melayani transaksi yang beragam, seperti transfer antar bank, setor dan tarik uang, pembayaran tagihan, dan banyak lagi.
Dengan semua keunggulan ini, tidak heran jika banyak masyarakat yang tertarik menjadi Agen BRILink.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: